EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan proses transisi pengelolaan lapangan migas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur, dapat segera dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero) sebelum kontrak dengan Total E&P Indonesie habis pada 2017.
"Kepada Pertamina kami sudah minta untuk mulai bicara dengan operator eksisting (Total) supaya transisi berjalan mulus," katanya usai bertemu dengan para Petitor Petisi Blok Mahakam di Jakarta, Jumat (27/3).
Untuk itu, Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas dalam satu bulan ke depan akan memfasilitasi dialog antara Pertamina dengan Total untuk menjamin proses transisi berjalan dengan baik. "Kalau Pertamina akan menjadi operator tahun 2018, mulai sekarang harus masuk atau ikut dalam proses transisi supaya informasi, 'knowledge', dan teknologi bisa mulai dikelola bersama," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan pemerintah akan segera mengeluarkan surat ke Pertamina yang berisi penyerahan pengelolaan Blok Mahakam pasca-2017. "Sementara, satu surat lagi ke Total yang menyatakan tidak memperpanjang kontrak Mahakam," ujarnya.
Sesuai Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, ada dua opsi untuk blok habis kontrak, yakni pertama, blok diperpanjang kepada operator eksisting. Opsi kedua, Pertamina dapat mengajukan pengelolaan blok habis kontrak kepada Menteri ESDM. Menteri ESDM bisa menyetujui permohonan itu sepanjang Pertamina 100 persen dimiliki negara.
Pertamina secara resmi telah mempresentasikan proposal kesanggupan mengelola Mahakam kepada pemerintah pada Sabtu (7/3) di Kementerian BUMN, Jakarta. Atas presentasi tersebut, pemerintah optimistis Pertamina sanggup mengelola Mahakam pasca-2017.
Blok Mahakam bernilai strategis karena saat ini produksi mencapai 280.000 barel setara minyak per hari.
Pemerintah menargetkan penandatanganan kontrak kerja sama Mahakam dengan Pertamina bisa dilakukan pada 2015 meski berlaku setelah 2017.