Selasa 14 Apr 2015 01:00 WIB

Soal Freeport, Menteri ESDM: yang Penting Publik Tahu

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri ESDM Sudirman Said.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri ESDM Sudirman Said.

EKBIS.CO, JAKARTA - Perkembangan pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia dinilai tidak memuaskan. Pemerintah menjanjikan akan terus mendorong Freeport dalam pembangunan smelter ini. Belum lagi, tahun ini pemerintah akan mengkaji perpanjangan kontrak Freeport. Berbagai keringanan yang didapat Freeport membuat masyarakat mempertanyakan ketegasan dari pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pun menjelaskan bahwa dalam menangani kasus Freeport, baik terkait smelter dan perpanjangan kontrak karya, pemerintah menegaskan untuk selalu terbuka kepada publik. Yang terpenting, lanjut Sudirman, adalah semua proses dalam pengambilan kebijakan diketahui oleh masyarakat. Dia menyebut, perihal penilaian masyarakat itu kembali kepada masyarakat, sepanjang semua sudah transparan.

"Saya kira obat paling mujarab itu sinar matahari. Dijemur terus penyakit akan hilang. Jadi kalau dibawa ke publik, semua akan terbuka," ujar Sudirman, Senin (13/4).

Terhadap berita pemutusan atau perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan habis, Sudirman juga menyebut bahwa sepanjang semua prosedur sudah dilakukan pemerintah, masyarakat bisa menilai apakah langkah pemerintah salah atau tidak.

"Terkait kontrak yang mau habis dan strategic decision apapun, bawa saja ke depan publik. Jalurnya kita buka ke publik. UU gimana, aturan gimana. Jadi masyarakat bisa lihat apakah kami memutuskan salah atau tidak," ujar Sudirman.

Melalui pemberitaan media, Sudirman melanjutkan, pemerintah bisa mendapat kontrol dari masyarakat. Ke depan, Sudirman juga ingin membatasi kewenangan dirinya dengan melimpahkan kewenangan kepada pejabat di jajarannya.

"Nah selama proses hukum dan tata cara itu dipublikasikan, kita punya alat kontrol. Jadi dengan sadar kami ingin batasi diskresi dari menteri. Diskresi tanpa akuntabilitas adalah jalan cepat menuju korupsi," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement