Selasa 21 Apr 2015 08:57 WIB

Tingkatkan Nilai Jual, NTB Resmikan Rumah Kemasan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Kantor Gubernur NTB di Mataram.
Foto: Pemprov NTB
Kantor Gubernur NTB di Mataram.

EKBIS.CO, MATARAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat meresmikan rumah kemasan, Senin (20/4). Diharapkan dengan adanya rumah kemasan bisa meningkatkan daya jual produk-produk industri kecil menengah NTB dan bisa dijual lebih banyak diluar daerah.

Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi mengatakan pelaku usaha jangan hanya memperhatikan cita rasa makanan namun harus juga memperhatikan kemasan. Pasalnya dengan kemasan yang baik maka diharapkan bisa terjual dengan banyak dan dipasarkan ke luar daerah.

“Kalau dikemas dengan baik mudah-mudahan laku dan bisa dijual diluar daerah,” ujarnya Senin (20/4).

Ia berharap agar rumah kemasan bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak bernasib seperti Unit Penyangga Pemasaran Pijar (Sapi, Jagung dan Rumput Laut) yang tidak berjalan serta tidak berfungsi.

“Saya tidak mau rumah kemasan NTB seperti itu,” katanya.

Ia menuturkan telah meminta disperindag agar tidak mengambil keuntungan dari pelaku usaha yang menggunakan jasa rumah kemasan. Bahkan, ia tengah memikirkan untuk memberikan subsidi sebesar 20 persen untuk pelaku usaha.

Zainul mengatakan dalam pengembangan produk industri kecil menengah pihaknya memfokuskan menciptakan pengolahan di daerah terhadap komoditas yang diproduksi. Ia pun mengapresiasi dengan ekspor produk NTB.

“Saya akan menggunakan kewenangan saya untuk memastikan tidak ada regulasi yang menghambat investasi di daerah kalau ada kita selesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian NTB Husni Fahri mengatakan Husni pihaknya terus menyosialisasikan tentang rumah kemasan dengan cara bekerjasama dengan IKM untuk melakukan pengemasan di rumah kemasan.

Menurutnya, produksi rumah kemasan untuk mengemas bisa mencapai ribuan tergantung dari model.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement