EKBIS.CO, SURABAYA -- Daging sapi yang beredar di pasar tradisional Surabaya ternyata kurang diperhatikan jaminan kehalalannya. Pasalnya, para pedagang mengaku tidak mendapatkan sertifikat halal dari Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal tersebut dikeluhkan Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur Muthowif. Muthowif yang juga pedagang daging sapi di Surabaya beranggapan, seharusnya RPH menyertakan sertifikat halal untuk setiap daging yang didistribusikan kepada pedagang.
“Selama ini pedagang tidak ada yang memegang sertifikat halal. Kalau ada yang tanya ya, kita enggak bisa jawab,” ujar Muthowif dijumpai di sela diskusi publik mengenai evaluasi kinerja wali kota Surabaya, di Surabaya, Ahad (26/4).
Muthowif juga mengeluhkan, banjirnya daging sapi impor di pasar-pasar modern yang telah membuat banyak pedagang daging sapi di pasar-pasar tradisional gulung tikar.
Ia menggambarkan, beberapa tahun lalu, pedagang daging sapi di Surabaya lebih dari 200 orang. Sekarang, menurut dia, hanya tinggal sekitar 100 orang.
Kondisi tersebut, menurut Muthowif, karena menurunnya pasokan dan permintaan pasar atas sapi lokal. Ia menggambarkan, jika pada 2010, 300 ekor sapi dipotong di Surabaya setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan warga, sekarang jumlahnya hanya 150 ekor saja.
Selain itu, serbuan daging sapi impor ke swalayan dengan harga yang lebih murah juga menjadi penyebab.
“Harga jual daging sapi impor di swalayan Rp 80 ribu sampai Rp 85 ribu. Sementara sapi lokal di pasar tradisional Rp 95 ribu sampai Rp 100 ribu,” tutur dia.