Sabtu 02 May 2015 07:16 WIB

Komisi XI DPR Targetkan RUU Perbankan Selesai Agustus Mendatang

Red: Bayu Hermawan
Rapat paripurna DPR
Rapat paripurna DPR

EKBIS.CO, MATARAM -- Komisi XI DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan dan Bank Indonesia akan selesai pada Agustus mendatang.

Komisi XI berkeinginan pembahasan RUU itu selesai sebelum pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir Desember 2015.

"Sejauh ini, Komisi XI masih solid dalam mengawal kepentingan nasional yang lebih besar. Kami berharap pembahasan RUU Perbankan dan BI tersebut rampung pada bulan Agustus 2015," kata Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar.

Salah satu perdebatan yang relatif cukup menarik di dalam pembahasan RUU tersebut, kata dia, adalah terkait dengan batasan tentang kepemilikan saham asing dan kantor cabang bank asing.

Pihaknya menginginkan penyertaan modal asing tidak boleh mayoritas, idealnya kurang dari 50 persen. Selain itu, kantor cabang bank asing harus berbadan hukum Indonesia dan kantor cabang di tingkat provinsi saja.

"Jangan hanya Indonesia saja memberikan kemudahan kepada mereka membuka kantor cabang, sementara mereka persulit. Ini tidak Adil. Kalau hubungan tidak adil, rentan untuk tidak bisa diberlakukan kesepakatan MEA yang sudah dibangun. Bisa jadi bubar kalau satu pihak untung dan merugikan pihak lain," jelasnya.

Ia melanjutkan, Komisi XI tidak ingin Indonseia dijadikan pasar oleh anggota MEA, baik itu pasar keuangan, barang, maupun jasanya. Oleh sebab itu, pihaknya harus perkuat peraturan dan perundang-undangannya sebelum MEA itu berlaku akhir Desember 2015.

"Kami juga berharap semua anggota MEA meberlakukan hal yang sama di negaranya terhadap aturan itu," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Secara sederhana, menurut Willgo, MEA adalah liberalisasi arus modal, barang dan jasa dari dan untuk negara-negara Asia. Pada posisi Indonesia saat ini, lanjut dia, secara jujur harus diakui bahwa Indonesia belum siap untuk berkompetisi di dalam negeri sendiri dengan negara asing yang akan masuk, baik itu dari sisi modal, barang, maupun jasanya.

"Apalagi, untuk berkompetisi di negara asing anggota MEA, terasa berat," tandasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement