EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terus mencermati fluktuasi harga minyak dunia dan kurs. Maka Direktur Jenderal Minyak dan Gas IGN, Wiraatmadja Pudja mengatakan evaluasi harga bahan bakar minyak dilakuka setiap tiga sampai enam bulan.
"Sesuai rekomendasi Komisi VII DPR evaluasi harga bahan bakar minyak subsidi sebaiknya dilakukan setiap tiga sampai dengan enam bulan," jelasnya di Jakarta, Kamis, (14/5).
Ia pun memastikan harga Premium untuk periode Mei hingga Juni 2015 tak akan naik. Meski begitu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lainnya bakal naik per 15 Mei 2015. Disesuaikan dengan harga minyak global.
Harga Pertamax Plus naik dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.550 per liter, lalu Pertamax menjadi Rp 9.600 yang sebelumnya Rp 8.800 per liter. Kemudian Pertamina Dex naik menjadi Rp 12.200 dari harga Rp 11.900 per liter, Solar pun naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 9.200 per liter.