Kamis 21 May 2015 13:35 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Kantor Baru Cabang Mimika

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja bergelantungan dengan tali membersihkan bagian luar sebuah gedung bertingkat.
Foto: SAHRUL MANDA TIKUPADANG/ Antara
Pekerja bergelantungan dengan tali membersihkan bagian luar sebuah gedung bertingkat.

EKBIS.CO, MIMIKA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan kantor cabang baru di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (21/2). Kantor yang terletak di Jalan Cendrawasih SP 2 Timika ini merupakan kantor cabang ke-121 yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Acara peresmian digelar di halaman kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika dengan dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Timika Zainal Abidin.

Gedung baru BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika hadir dengan perbaikan prasarana yang tidak ada di gedung lama. Gedung baru ini ditunjang dengan sejumlah fasilitas yang memberikan kenyamanan bagi peserta, mulai dari ruang pelayanan yang lebih luas, ruang menyusui, ruang konseling dan pantry mini untuk pengunjung. Gedung yang dibangun sejak September 2014 tersebut berdiri di atas lahan seluas 3.000 meter.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf menyebut, hingga April 2014, ada 566 perusahaan dan 29.592 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika. Dengan adanya gedung baru yang lebih representatif ini, dia berharap akan banyak perusahaan yang terdorong untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Sehingga, target peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika sebanyak 19.186 pekerja pada 2015 dapat tercapai.

"Gedung ini diharapkan menjadi simbol tegak dan tumbuhnya kesejahteraan di Kabupaten Mimika," ujar dia.

Amri menambahkan, selain memberi proteksi pada pekerja, program jaminan sosial juga berkontribusi dalam mempercepat pembangunan nasional. Dia menjelaskan, dana yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk membangun jembatan lewat obligasi yang dikeluarkan pemerintah. Bisa pula untuk memberi kredit pada pengusaha kecil karena dananya disimpan di bank dalam bentuk depposito.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengelola dana Rp 190 triliun. Dari jumlah tersebut, 90 persennya disimpan sebagai investasi yang bisa digunakan untuk pembangunan dan 10 persen sisanya disimpan untuk membayar jaminan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement