Sabtu 20 Jun 2015 08:00 WIB

BRI Tunggu Ketentuan Resmi Penurunan Suku Bunga KUR

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

EKBIS.CO, JAKARTA --- Bank Rakyat Indonesia masih menunggu ketentuan resmi penurunan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 12 persen.

Sekretaris Perusahaan Bank BRI Budi Satria mengatakan, sampai saat ini BRI belum mendapat surat mengenai kebijakan tersebut. Melainkan baru sekadar mendengar dari media dan masih didiskusikan oleh pemerintah.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut dipastikan telah mempertimbangkan kepentingan pelaku UMKM dan perbankan yang menyalurkan KUR. Dia menilai, BRI sebagai bank yang sudah go publik, semua hal yang berkaitan dengan bisnisnya akan selalu menjadi perhatian para investor. Pemerintah dinilai punya skema paling baik karena BRI juga harus menjaga pertumbuhan.

"Keinginan pemerintah untuk memberikan bunga KUR murah bisa tercapai tapi tidak merugikan BRI," jelas Budi saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).  

Menurutnya, dengan penurunan suku bunga KUR, belum tentu bisa mempercepat penyaluran kredit KUR. Sebab, KUR bukan hanya masalah bunga tapi juga proses yang cepat. Usaha kecil juga mementingkan akses yang cepat. Saat ini banyak pelaku UMKM yang kesulitan akes.

Budi menyebutkan, penyaluran kredit mikro bernama Kupedes Rakyat saat ini sudah mencapai Rp 11 triliun. Sedangkan, nasabah KUR Bank BRI mencakup 75 persen total nasabah KUR di Indonesia.

Dia mengakui BRI mendukung kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 12 persen. Sepanjang itu menguntungkan pasti, lanjutnya, pasti akan dijalankan.

Saat ditanya potensi terhadap kredit macet (non performing loan/NPL) dia menilai hal itu masalah pembinaan terhadap debitur. Selama ini NPL KUR BRI dinilai cukup rendah di bawah 2 persen. "NPL pasti ada tapi bisa ditekan selama pembiaan bagus," ujarnya.

Penurunan suku bunga KUR dibahas dalam rapat terbatas di Istana Presiden beberapa hari lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan beberapa pejabat lain.

Menteri Puspayoga mengatakan pemangkasan suku bunga KUR bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Agar mereka bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usaha. Dengan demikian, nantinya KUR Mikro bisa diakses oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp 25 juta dan tanpa agunan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement