EKBIS.CO, JAKARTA--Operasi pasar yang digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag), PD Pasar Jaya, bersama Artha Graha Peduli (AGP) memasuki hari ke-8 Rabu (24/6) ini. Ribuan Warga Jakarta telah merasakan distribusi penjualan bahan pokok beras dan daging sapi yang dijual dengan harga miring tersebut.
Dalam operasi pasar ini, prosedur untuk mendapatkan beras yang dibanderol Rp 90 ribu per sepuluh kilogram dan daging Rp 70 ribu per kilogram sangat mudah.
Pertama, warga diwajibkan mengantri di titik penjualan beras dan daging. Kedua, saat hendak membeli, foto copy KTP harus diserahkan kepada panitia.
"Bila tidak membawa foto copy KTP, bisa dengan KTP asli, nanti kami foto. Kalau tidak bawa KTP juga masih dimaklumi, nanti kami akan potret wajah warga yang akan membeli," ujar petugas AGP Baharuddin di lokasi operasi pasar Rusun Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara Rabu (24/6).
Setelah itu, warga tinggal melakukan pembayaran sesuai dengan apa yang hendak mereka beli. Masing-masing warga, hanya diperkenankan membeli satu kilogram beras dan satu kilogram daging sapi. Kebijakan ini diterapkan agar semua warga bisa mendapatkan jatah merata.
Setelah melakukan pembayaran, warga akan diberi kupon untuk kembali mengantri. Terakhir, warga hanya tinggal mengambil komuditi yang mereka beli sambil menyerahkan kupon pembayaran kepada petugas.
"Kami memang sengaja mempermudah prosesnya. Kemudahan itu juga mencakup akses, kami menghampiri titik-titik yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga, seperti Rusun atau kantor kelurahan," papar Ketua Tim Pelaksana Operasi Pasar ini Kusmanto Harapan.