EKBIS.CO, BATAM -- Kepala Bulog Divre Riau Faruq Octobri Qomary mengatakan, penetapan status penggunaaan beras hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada Kementerian Perdagangan dapat membantu menambah jumlah beras di gudang divre Bulog. Terutama, untuk pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada ramadan dan menjelang lebaran.
"Bulog dapat menyalurkan beras atas permintaan dari Kementerian Perdagangan atau Dinas Perdagangan, dengan harga pemerintah," ujar Faruq di Batam, Kamis (2/7).
Sesuai pasal 13 huruf b Peraturan Menteru Keuangan Nomor: 240/PMK.06/2012 tanggal 26 Desember 2012, Barang Milik Negara (BMN) tersebut telah diproses penetapan status penggunaannya sebagai Cadangan Beras Pemerintah. Dengan demikian, menurut Faruq, hal ini merupakan terobosan penting karena dapat digunakan menambah cadangan beras pemerintah.
Faruq mengatakan, kebutuhan beras untuk Riau dan Kepulauan Riau per bulan sebesar 4.835 ton per bulan. Memasuki ramadan dan menjelang lebaran, belum ada kenaikan harga beras. Untuk mengantisipasi kenaikan harga, Faruq mengoptimalisasikan penyaluran raskin ke masyarakat.