Sabtu 18 Jul 2015 01:00 WIB

Kemendag akan Ketatkan Unduh Ilegal

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Satya Festiani
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (kedua kanan) memberi keterangan pers bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti (ketiga kanan) mengenai kesiapan pemerintah menjelang Ramadan dan Lebaran di gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (19
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (kedua kanan) memberi keterangan pers bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti (ketiga kanan) mengenai kesiapan pemerintah menjelang Ramadan dan Lebaran di gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (19

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan akan membicarakan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika masalah pengunduhan ilegal. Namun, fokus Kemendag kini lebih kepada melindungi hak cipta seniman Indonesia.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, hak kekayaan intelektual seniman Indonesia harus diproteksi. Selain itu, pengunduhan film, lagu, dan produk intelektual lainnya di internet juga merugikan. ''Rugi besar,'' kata dia saat open house, di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat (17/7).

Menurut Rachmat, pasar domestik harus diproteksi dengan baik. Tujuannya, agar tetap bisa bertahan.

Dia menilai, pembajakan merugikan pencipta produk dalam negeri dengan nominal besar. Artinya, pembajakan harus ditekan supaya hak cipta seniman tidak terganggu.  

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement