EKBIS.CO, TAKALAR -- Pemerintah saat ini akan membahas regulasi mengenai pembatasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Sofyan Djalil mengatakan, pembatasan Kawasan Ekonomi Khusus ini, karena pihaknya melihat banyak pembentukan kawasan ini justru tidak dapat berkembang dengan baik.
"Ini masih sementara dibahas, teknisnya akan seperti apa pembatasan kawasan tersebut ini. Selama ini banyak daerah yang mengajukan namun kenyataannya banyak yang tidak bisa," kata Sofyan, usai menghadiri pembukaan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke 15 di Takalar, Senin (27/7).
Dia menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa pengajuan kawasan ekonomi khusus yang diajukan oleh daerah. namun permintaan tersebut masih masih akan dibahas kembali. Bahkan sudah ada beberapa yang di revisi juga KEK. "Namun saya tidak hapal berapa jumlah yang di revisi," ujar Sofyan.
Sofyan menambahkan, nantinya daerah yang akan menjadi KEK ini harus lebih dulu memenuhi persyaratan mulai dari ketersediaan listrik, air sampai infratruktur jalan di daerah tersebut. Semua fasilitas ini pun akan disurvei sehingga hasil survei harus memadai dan sesuai standar.
Selain itu salah satu hal yang harus disiapkan daerah untuk membuat kawasan industri adalah keberadaan sponsor (investor). Dengan adanya investor, banyak dana yang bisa masuk dalam menunjang semua industri yang ada baik pengolahannya maupun dananya.
Selain itu, ke depannya, peraturan untuk memberikan wewenang dalam pembangunan sebuah kawasan akan diberikan kepada pemerintah provinsi yaitu Gubernur. Pasalnya, sejauh ini banyak pemerintah provinsi dan pemerintah Kab/kota kurang akur mengenai wewenang pengambilan keputusan.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, dirinya masih akan melihat seperti apa regulasinya dalam mengeluarkan izin terhadap kawasan ekonomi khusus.
"Saya akan lihat dulu seperti apa ini aturan perizinan kawasan ekonomi khusus, yang akan diserahkan ke daerah," ucapnya.