EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melanggar konstitusi. Bahkan menurutnya sistemnya juga belum sempurna.
“Sejak awal, BPJS Kesehatan langgar konstitusi atau cacat dari lahir,” kata Ali dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Jumat (31/7).
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga menimbulkan dampak yang negatif. Alai menyatakan, BPJS Kesehatan telah menimbulkan kecemburuan sosial akibat perlakuan yang diskriminatif dalam pelaksanaannya.
Ali berpendapat kesehatan masyarakat memang harus dijamin di negaranya. “Jaminan hidup sehat bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola negara berdasarkan Pancasila dan UUD 194,” jelasnya.
Untuk itu ia menegaskan, hidup sehat tidak pandang bulu dan tidak membedakan antara yang kaya dan yang miskin. Tak hanya itu, hidup sehat juga merupakan hak konstitusional seluruh Bangsa Indonesia.
Sebanyak 86,6 juta iuran BPJS Kesehatan dari masyarakat ditanggung pemerintah dengan dalih berada dalam garis kemiskinan. Ali menyatakan, kenyataan yang diskriminatif seharusnya 250 juta penduduk Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah tak boleh membayar iuran BPJS Kesehatan.