EKBIS.CO, JAKARTA -- Istana akhirnya buka suara soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia tak sesuai syariat. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut, Presiden Joko Widodo telah meminta menteri kesehatan dan direktur utama BPJS melakukan dialog dengan MUI untuk meluruskan fatwa tersebut.
"Presiden memerintahkan kedua pejabat untuk segera melakukan dialog," ujarnya di Kantor Presiden, Jumat (31/7).
Menurut dia, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris sudah melakukan pertemuan. Namun, dialog dengan MUI baru dapat digelar pekan depan.
"Akan dilakukan dialog lebih lanjut minggu depan setelah selesai muktamar NU dan Muhammadiyah. Kita masih menunggu dialog, setelah itu menteri kesehatan dan kepala BPJS akan lapor ke Presiden," ucap Andi.
Hasil dari dialog tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan kajian oleh pemerintah apabila ada hal, yang menurut MUI, perlu diubah dari sistem BPJS. Dengan demikian, pemerintah berharap BPJS tetap bisa dijalankan di Indonesia.