EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku tengah melakukan pembenahan terhadap kuantitas impor sapi ke Indonesia. Di mana, jumlah sapi impor menyesuaikan pasokan dan kebutuhan dalam negeri. Seperti diketahui, Indonesia hanya mengimpor sapi Australia sekitar 50 ribu ekor pada Juli hingga September mendatang.
Namun keputusan tersebut mendatangkan protes dari Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI). Dalam laporan yang diterima redaksi Republika, APPHI mendesak pemerintah agar serius memastikan kebijakan angka impor sapi setiap tahunnya. Bukti protes ditandai dengan rencana "mogok" kegiatan operasional pemotongan sapi terhitung Sabtu (8/8) hingga Selasa (11/8).
"Ketidakpastian kuota impor dan keterbatasan persediaan sapi lokal membuat harga daging dan karkas melambung," kata Ketua Umum APPHI Abud Hadiyanto dalam laporannya pada Jumat (7/8). Situasi tersebut berdampak pada pelemahan industri yang menggunakan bahan baku daging seperti bakso yang terancam gulung tikar.
Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno mengaku belum menerina protes tersebut secara resmi. "Kita sudah dengar, tapi belum ada pelaporan dari mereka secara resmi," katanya. Makanya, tindak lanjut akan dilakukan ketika sudah dilakukan pelaporan resmi.
Ditegaskannya, pemerintah masih konsisten menjalankan kebijakan impor sapi sembari menggenjot produksi dalam negeri agar terus maju. Bahkan dalam waktu dekat, Kementan akan mendatangkan 30 ribu ekor sapi indukan dan 1.200 ekor bibit sapi dari luar negeri di tahun anggaran 2015. Sapi-sapi indukan tersebut akan tiba pada akhir Agustus sebanyak 11 ribu ekor.