EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Polri untuk mengantisipasi aksi mogok oleh pedagang daging sapi. Ajakan mogok tersebut dinilai sudah mengganggu roda perekonomian nasional.
"Sekarang ini kita berada di kondisi perekonomian yang lesu, dan tindakan ini sangat tidak benar," ujar Rachmat di Jakarta, Senin (10/8).
Rachmat menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut maka Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Polri sepakat akan menggunakan UU Perdagangan dan UU Pangan.
Menurut Rachmat, stok sapi di feedloter sebetulnya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan daging sapi masyarakat. Dengan demikian, apabila ditemuan ada oknum yang menahan dan menimbun maka sudah masuk ke dalam ranah pidana.
Pengurangan kuota impor pada Kuartal III 2015 bukan disebabkan oleh adanyaa dugaan oknum yang menahan pasokan. Menurut Rachmat, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor sapi sebanyak 50 ribu ekor untuk tahap pertama di Kuartal III 2015.
"Nanti kita keluarkan izin 50 ribu ekor lagi, disesuaikan dengan kebutuhan, begitu caranya," kata Rachmat.
Mekanisme izin impor tersebut dibuat untuk mengantisipasi adanya komplain dari peternak lokal. Menurut Rachmat, Kementerian Perdagangan dan instaansi terkait sedang mempelajari mekanisme tersebut agar ke depannnya menjadi lebih baik.