EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggaran belanja negara dalam RAPBN 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun. Presiden Joko Widodo menyatakan, anggaran tersebut diarahkan untuk delapan kebijakan dengan memperhatikan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan dan penyelenggaraan pemerintah.
Presiden Jokowi menyebutkan delapan kebijakan tersebut, yakni pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan. Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan.
Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran. Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.
Selanjutnya, keenam, mendukung desentraluisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pebantuan ke Dana Alokasi Khusus. Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional. Serta, kedelapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi msyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran perlindungan sosial khususnya untuk masyarakat tidak mampu. "Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan cakupan bantuan untuk keluarga sangat miskin dengan perluasan bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga, peningkatan kepesertaan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional kepada 92,4 juta jiwa dan penyesuaian besaran premi Penerima Bantuan Iuran, serta pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya dalam Pidato Nota Keuangan di gedung DPR/MPR, Jumat (14/8).
Selanjutnya, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas anggaran melalui empat langkah. Pertama, mengarahkan pada semua Kementerian/Lembaga untuk menyusun perencanaan program pembangunan dan anggaran yang lebih baik dan efektif dengan berbasis kinerja.
Kedua, meminta kepada semua Kementerian/Lembaga untuk memulai pra lelang proyek-proyek dan kegitana di tahun 2016 lebih awal. Agar kegiatan pembangunan efektif mulai berjalan pada Januari 2016.
Langkah selanjutnya, pemerintah mengendalikan anggaran untuk kegiatan konsumtif dan kurang produktif, khususnya belanja operasional. Dan terakhir, meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.