Selasa 18 Aug 2015 15:24 WIB

Dana Desa Rp 47 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Desa Bisa Capai 6,5 Persen

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).
Foto: Republika
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).

EKBIS.CO, Jakarta -- Pada RAPBN 2016, dana desa ditingkatkan secara signifikan. Angkanya cukup fantastis yakni Rp 47 triliun, atau naik 126 persen dari tahun 2015 yang hanya Rp 20,8 triliun.

Budiman Sudjatmiko selaku anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kebijakan tersebut patut diapresiasi. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk konsistensi pemerintahan Jokowi-JK untuk melaksanakan amanah Undang-undang No. 6/ 2014 tentang desa.

"Kebijakan ini menunjukkan langkah yang cukup signifikan untuk segera merealisasi Nawacita visi misi pemerintahan Jokowi-JK: 'membangun Indonesia dari pinggiran'," kata Budiman di Jakarta, Selasa (18/8).

Budiman yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjelaskan, saat ini pertumbuhan ekonomi desa tengah mengalami perlambatan, akibat turunnya harga komoditas di pasar internasional. Pertumbuhan ekonomi desa hingga pertengahan 2015 hanya sekitar 4,8 persen. Karena itu, kebijakan dana desa yang baru itu berpotensi untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan tersebut.

"Dari perhitungan yang kami lakukan, efek langsung dari kebijakan ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sebesar 0,78 persen. Jika dana tersebut dapat dialokasikan untuk usaha-usaha produktif baru di desa (misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikanan) maka terdapat potensi efek rentetan (multiplier) sebesar 0,5-1 persen," ungkapnya.

Artinya, lanjut Budiman, jika dana desa dapat dikelola secara baik dan produktif maka terdapat potensi pertumbuhan ekonomi desa sebesar 6,5 persen, atau cukup untuk mengatasi permasalahan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah terjadi di wilayah desa.

"Tantangan ke depan,  adalah bagaimana agar anggaran tersebut dapat diserap secara optimal, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Untuk itu ia meminta kepada Presiden atau Wakil Presiden dapat mendorong percepatan terbitnya peraturan-peraturan teknis ditingkat kementerian untuk menghindari mandeknya serapan anggaran.

"Selanjutnya adalah bagaimana agar realisasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk sektor-sektor produktif, misalnya untuk peningkatan SDM melalui beasiswa bagi anak-anak desa berprestasi serta meningkatkan investasi produktif di pedesaan, misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikanan," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement