Selasa 01 Sep 2015 19:20 WIB

Rieke Minta Jokowi Penuhi Tuntutan Buruh Seperti Janji Kampanye

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rieke Diah Pitaloka
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Rieke Diah Pitaloka

EKBIS.CO, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka menegaskan, pemerintah harus memenuhi tuntutan buruh yang berdemo hari ini, Selasa (1/9). Menurutnya, tuntutan buruh didasari alasan yang sangat jelas.

Dalam aksinya, ribuan buruh di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia menuntut soal upah buruh, penurunan harga kebutuhan pokok, menolak kenaikan harga BBM, meminta jaminan pensiun, sampai pada pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial. Menurut Rieke, bulan September ini menjadi permulaan mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan.

Hal itu dimulai dengan survei Komponen Hidup Layak (KHL). Bulan Oktober, sudah harus ada keputusan berapa kenaikan upah 2016.

Selain itu, bulan Desember Indonesia sudah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Hal itu membuat perpindahan tanpa sekat bukan hanya barang, jasa dan modal, tapi juga pekerja.

Padahal, kesepakatan MEA belum tersosialisasi dengan baik kepada seluruh pihak. “Belum ada roadmap kerja yang terintegrasi utuh antara Kementerian Industri, Perdagangan, Tenaga Kerja, dan BUMN,” kata dia pada Republika, Selasa (1/9).

Di sisi lain, dalam aksinya buruh juga mengingatkan Presiden Jokowi agar ingat dan memenuhi janjinya dalam kampanye. Sebab, sebelum menjadi Presiden, Jokowi pernah menandatangani perjanjian dalam piagam Perjuangan Marsinah dengan tim pemenangan Jokowi. Yaitu untuk memerjuangkan dan merealisasikan Trilayak, mulai dari kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Menurut Rieke, memerjuangkan industri nasional sama saja dengan memerjuangkan nasib buruh di Indonesia.

“Lindungi dan perkuat Industri Nasional simultan dengan lindungi dan penuhi hak-hak pekerja,” tegas anggota komisi IX DPR RI itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement