EKBIS.CO, JAKARTA--Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga 12 persen harus dilaksanakan secara cepat dan sederhana. Sebab, para pengusaha mikro membutuhkan dana cepat dan "alergi" terhadap prosedur yang berbelit-belit. Teknis tersebut akan efektif menyelamatkan pengusaha kecil dalam mengakses pembiayaan usaha.
"Meski penurunan suku bunga belum sesuai yang diharapkan, kita minta agar proses penyalurannya tidak sulit," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Nina Tursina kepada Republika.co.id pada Selasa (8/9).
Kondisi UKM-IKM di tengah ekonomi yang lesu cukup mengkhawatirkan. Terutama usaha bidang makanan dam minuman. Kesulitan yang mereka hadapi beragam dari mulai sulitnya permodalan, disandingkan dengan menurunnya daya beli masyarakat.
Maka sudah seharusnya pemerintah mengambil tindakan tepat untuk menyelamatkan mereka dari kebangkrutan atau melakukan PHK terhadap karyawan mereka yang jumlahnya sedikit.
Ia mewakili Apindo berterima kasih atas langkah pemerintah menurunkan suku bunga KUR, meskipun masih jauh dari yang diharapkan. Tapi minimal pemerintah sudah menunjukkan perhatian.
Rencana pemerintah yang ingin menurunkan suku bunga KUR hingga 9 persen tahun depan pun dirasa belum cukup. Idealnya, kredit untuk UKM-IKM yakni di angka empat persen. Besaran tersebut sebagaimana di negara lain.