EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya reformasi perizinan, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan investasi asing langsung di Indonesia.
Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat memimpin rapat terbatas Foreign Direct Invesment dan Kemudahan Berusaha di Indonesia di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut Presiden, reformasi perizinan dilakukan dengan memperkuat kewenangan dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu sehingga pelayanan perizinan dapat dilakukan lebih sederhana dan diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.
"Reformasi pelayanan perizinan juga harus dilakukan dalam cara dan kualitas pelayanan," kata Presiden.
Presiden Jokowi melanjutkan, perekonomian nasional saat ini memerlukan langkah terobosan agar dapat memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Kemudahan itu harus dapat diberikan kepada seluruh investor, baik domestik maupun asing.
Ia mengingatkan bahwa dalam peringkat kemudahan berusaha di kawasan ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia,Vietnam dan Filipina.
Walaupun peringkat kemudahan berusaha di Indonesia pada tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari peringkat ke-117 menjadi peringkat ke -114 dari 189 negara.
"Saya minta seluruh kementerian mencari langkah-langkah terobosan untuk mengtasi kendala investasi di negara kita," ujarnya.
Untuk itu, Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian menjadi koordinator bagi seluruh kementerian dalam melakukan deregulasi terhadap peraturan yang menghambat dalam berusaha dan investasi.
Presiden menggarisbawahi bahwa kepastian berinvestasi dapat menjadi pegangan?investor, terutama dalam keamanan, infrastruktur, listrik serta kepastian hukum dalam pengadaan lahan, tata ruang dan ketenagakerjaan.