EKBIS.CO, MANILA -- Kepala Komisi Perbankan dan Intermediasi Keuangan Parlemen Filipina memastikan memastikan pembahasan regulasi dan organisasi sistem perbankan di Filipina.
Perwakilan Batangas Sonny Collanter memastikan ini setelah komisinya membuat tim teknis finalisasi Peraturan (HB) No 5989 yang disusun Perwakilan Anak Mindanao (AMIN).
Collanter mengatakan draf aturan ini sempat terlambat. Padahal. ini merupakan salah satu kunci pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
HB 5989 akan menggantikan peraturan sebelumnya RA 6848 atau yang lebih dikenal sebagai Peraturan Bank Investasi Islam Al Amanah Filipina, demikian dilansir Manila Bulletin.
Perwakilan AMIN Sitti Djalia Turabin-Hataman menekankan, amandemen peraturan dibutuhkan sebagai respon untuk mendorong bentuk-bentuk transaksi keuangan yang lebih luas.
Ini juga akan membuka kesempatan investor lokal dan internasional untuk membukan bank Islam dan memungkinkan bank-bank konvensional yang ada untuk membentuk unit usaha syariah.
''Perbankan dan keuangan Islam jadi industri yang tumbuh global. Pasarnya pun tidak eksklusif Muslim saja,'' kata Turabin-Hataman.
Menurutnya, perbankan Islam kini merupakan alternatif perbankan konvensional yang sudah ada. Industri ini pun bisa berperan signifikan bagi Filipina mengingat adanya intergrasi ASEAN.