Kamis 24 Sep 2015 06:28 WIB

Pelonggaran Izin Pendirian Toko Ritel Modern Dinilai Ngawur

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Perdagangan Thomas Lembong memberi keterangan pers mengenai hasil kunjungannya bersama presiden Joko Widodo ke Timur Tengah beberapa waktu lalu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (16/9).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menteri Perdagangan Thomas Lembong memberi keterangan pers mengenai hasil kunjungannya bersama presiden Joko Widodo ke Timur Tengah beberapa waktu lalu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (16/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana kebijakan Menteri Perdagangan Thomas Lembong memperlonggar izin toko ritel modern dianggap tidak tepat.

Harusnya sebisa mungkin Thomas mendorong usaha kecil menjadi tempat-tempat belanja yang disukai masyarakat, bukannya malah mempermudah pendidikan toko ritel modern yang hanya bisa dimiliki pengusaha berduit banyak.

"Ini kebijakan ngawur," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, baru-baru ini.

Keberadaan toko ritel modern sudah amat menyusahkan masyarakat, khususnya pedagang-pedagang kecil. Bagaimana tidak, dari 16 ribu toko ritel modern yang ada di Indonesia, pemiliknya tidak lebih dari seribu orang. Artinya satu orang mempunyai hingga 100 toko ritel modern.

"Hanya pemonopoli ini saja yang bisa sejahtera," ucapnya.

Bambang tambah kecewa tatkala isi barang dagangan di toko ritel modern banyak didominasi produk-produk pabrik besar dan impor. Padahal dalam aturan seharunys isi toko ritel modern 60 persennya harus berasal dari produk masyarakat sekitar.

"Tapi tidak ada yang melaksanakan ini," ujarnya. Kondisi tersebut dinilai tidak menjadikan atau mendorong ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat.

Sebisa mungkin, kata Bambang, toko ritel modern harusnya dikurangi atau paling tidak ditambah. Sedapat mungkin Mendag hendaknya memajukan pasar tradisional agar bisa maju dan dinikmati seperti Malaysia dan negara lainnya. Pasalnya hingga hinggi Indonesia belum mempunyai pasar tradisional yang modern.

"Saya pikir izin pelonggaran bisa ditunda atau malah dibatalkan sehingga tidak meresahkan masyarakat kecil," kata Bambang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement