EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri galangan kapal nasional diyakini mampu membangun kapal yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas maritim di Tanah Air. Selain itu untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Saat ini terdapat lebih kurang 250 galangan kapal. Ratusan perusahaan itu sanggup memproduksi 1,2 juta dead weight tonnage (DWT) kapal bangunan baru dan mereparasi kapal dengan kapasitas total 12 juta DWT,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin pada diskusi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, Jumat (25/9).
Kemenperin mencatat, perusahaan-perusahaan kapal dapat membangun berbagai jenis dan tipe kapal sampai dengan ukuran 50 ribu DWT. Dari seluruh galangan di Tanah Air, 80 persen di antaranya dapat membangun kapal kapasitas 5 ribu DWT.
Sebelumnya, Kemenperin telah memperjuangkan dua fasilitas fiskal. Pertama berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sesuai Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014 untuk impor komponen kapal. Kedua, fasilitas PPN tidak dipungut bagi galangan kapal.
Menurut Menperin, peluang industri galangan kapal sangat terbuka. Ini didorong kebijakan asas cabotage yang meningkatkan jumlah kapal nasional dari 6 ribu unit pada tahun 2005, menjadi 14 ribu di tahun 2014.
Di sisi lain, saat ini sekitar 50 persen armada kapal niaga telah berumur di atas 20 tahun sehingga diperlukan pengadaan kapal baru sehingga menjadi kesempatan bagi galangan kapal kita untuk berkembang.
Para pengguna kapal, baik kementerian, lembaga negara, BUMN dan swasta juga telah berkomitmen membeli kapal dari dalam negeri. “Maka, kita perkuat kemampuan galangan kapal, step by step dan terencana. Untuk kapal dengan kebutuhan khusus, memang masih harus dibangun di luar negeri tapi kita pacu terjadi transfer teknologi dan pengembangan industri komponen untuk mengurangi impor ke depan,” ujar Menperin.
Kemenperin juga menyiapkan dua kawasan khusus industri perkapalan yaitu di Kabupaten Lamongan, Jatim dan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, Lampung. Lebih lanjut, Kemenperin akan melakukan pendataan spesifikasi dan kebutuhan kapal secara nasional. Ini diperlukan bagi perencanaan dan pengembangan galangan kapal serta promosi investri industri kapal.
"Ke depan, perlu juga pematangan penyediaan lahan karena letak galangan berada di pelabuhan sehingga idealnya berkoordinasi dengan BUMN dan pihak Pelindo," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan pada kesempatan yang sama.
Terkait investasi, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pemerintah mendorong penanaman modal di bidang industri galangan kapal dan juga sekaligus investasi di industri komponen kapal.
"Untuk itu perlu regulasi yang memacu industri perkapalan termasuk regulasi fiskal, zonasi, dan pembiayaan yang lebih murah," paparnya.