EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekitar 70,93 persen Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan Ketua BPK Harry Azhar Aziz sebelum menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Keuangan Semester I (IHPS) 2015 untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada DPR RI dalam sidang paripurna keenam di Gendung Nusantara II Jakarta pada Senin (5/10).
“Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas 61 LKKL” tegas Harry Azhar dalam sambutannya dihadapan 229 anggota dewan yang hadir. Sementara itu 20,93 persen atau 18 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sedang BPK menyatakan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas 7 LKKL.
Kendati demikian, menurut Harry Azhar opini WTP atas LKKL mengalami penurunan dibanding 2013. “Opini WTP pada kementerian negara dan lembaga menurun dari tahun 2013 yaitu sebanyak 74,42 persen atau 64 laporan keuangan kementerian lembaga,” terangnya.
Hal ini berbeda dengan opini yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014 yang dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara itu, dalam pemeriksaan sepuluh laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negri (LK PHLN) 2014, BPK memberikan opini WTP terhadap 8 LK PHLN dan opini WDP terhadap 2 LK PHLN. Untuk diketahui pada IHPS I 2015 BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan meliputi ketidaakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun yang berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah dan perusahaan senilai Rp 21,62 triliun.