EKBIS.CO, JAKARTA -- PT. Bank BRISyariah bersama dengan Bank Bukopin, Bank OCBC NISP dan Bank Aceh menjalin kerja sama dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam kerja sama ini BRISyariah merupakan satu-satunya Bank Syariah yang turut serta dalam melakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.Perjanjian kerjasama ini terkait sistem Integrasi Kependudukan dengan sistem Bank.
Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. dan Direktur Utama BRISyariah Moch. Hadi Santoso di kantor pusat Bank Bukopin pada Jum'at, 16 Oktober 2015, perjanjian ini diresmikan dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.
Lingkup kerja sama yang dilakukan BRISyariah dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meliputi pemanfaatan nomor induk kependudukan, pemanfaatan data kependudukan dan pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kemendagri mendapatkan fasilitas berupa kemudahan dalam memperoleh data-data kependudukan dari nasabah Bank BRISyariah, Bukopin, OCBC NISP dan Bank Aceh, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apabila ada penduduk yang menjadi nasabah Bank berpindah alamat, Kemendagri bisa mendapatkan data terbaru penduduk tersebut dari Bank.
Selain itu nasabah yang ingin buka tabungan tidak perlu repot mengisi form karena Bank sudah bekerjasama dengan Kemendagri, Customer Service Bank cukup menginput nama dan nomor KTP dan data bisa langsung keluar sehingga Bank lebih cepat dalam melayani transaksi kepada nasabah. Bank juga mendapatkan data yang sesungguhnya dari calon nasabah sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan terjadinya fraud yang dilakukan oleh calon nasabah.