EKBIS.CO, JAKARTA --- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Philippine Deposit Insurance Corporation (PDIC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong kerja sama dan kolaborasi kedua lembaga untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Penandatanganan MoU dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (29/10), oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dan Presiden PDIC Cristina Que Orbeta.
"Kondisi industri perbankan di Indonesia dan Filipina relatif mirip, sehingga dengan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat dilakukan pertukaran informasi serta berbagi pengalaman dan pengetahuan teknis dalam penanganan bank," kata Halim dalam sambutannya di sela rangkaian Annual General Meeting Internasional Association Deposit Insurers (IADI).
Selain kerja sama dengan PDIC, LPS juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga serupa dari berbagai negara. Misalnya, pada Selasa (20/10) pekan lalu LPS juga melakukan penandatangan MoU dengan lembaga penjamin simpanan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).
MoU dengan lembaga serupa di luar negeri tersebut mengatur kerja sama di berbagai bidang diantaranya pertukaran informasi, riset, pelatihan, dan sebagainya yang berguna sebagai pengembangan kapasitas lembaga. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi LPS.