EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN pada hari ini, Selasa (10/11), resmi menetapkan Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PLN. Kuntoro sendiri menggantikan Komisaris Utama sebelumnya, Chandra M Hamzah. Kuntoro sendiri sebelumnya sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (persero) di tahun 2000, di bawah pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Meski begitu, pada RUPS kali ini Kuntoro berhalangan hadir dan diwakilkan. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, absennya Kuntoro pada penetapan sebagai Komisaris Utama ini bukan menjadi masalah. "Yang penting ada yang mewakili, beliau sedang di luar negeri, yang penting sudah ada pemberitahuan," jelas Edwin, Selasa (10/11).
Edwin mengatakan, meski baru ditetapkan hari ini, Kementerian BUMN selaku pemegang saham sudah memberikan surat pemberitahuan sejak dua pekan yang lalu.
Selain Kuntoro, RUPS ini juga menetapkan Jarman yang saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai komisaris PLN. Jarman menggantikan komisaris sebelumnya, Sumanggar Milton Pakpahan.
Edwin mengungkapkan, penggantian komisaris ini bukan karena adanya masalah atau hambatan. Menurutnya, penunjukan Kuntoro dan Jarman memiliki tujuan untuk mempererat koordinasi antara regulator dan operator. Hal ini, lanjutnya, berkaitan dengan proyek listrik 35 ribu megawatt. "Mengenai Pak Milton dan Pak Chandra tidak ada masalah dengan kami," katanya.