EKBIS.CO, JAKARTA--Belum tercapainya target pendapatan pajak mendorong pemerintah untuk melakukan pinjaman kembali. Namun, sukuk belum menjadi andalan.
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, untuk menutupi kekurangan pendapatan pajak dan mengantisipasi selisih target dengan prediksi capaian (shortfall) pajak, pemerintah akan memenuhi dari pinjaman bilateral dan multilateral ketimbang mengandalkan sukuk.
''Kekurangan akan dipenuhi dari pinjaman seperti dari Bank Pembangunan Asia (ADB) atau Bank Dunia,'' kata Suminto.
Saat ini, outstanding sukuk negara sudah mencapai Rp 283,6 triliun. Nilai sukuk pemerintah pada 2015 ini mencapai Rp 111 triliun atau 23 persen dari total nilai pembiayaan dari surat utang.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak memastikan Kementerian Keuangan akan menambah pembiayaan dari pinjaman atau penerbitan surat utang untuk mengantisipasi kekurangan penerimaan pajak tahun 2015.
Penerimaan pajak pada akhir tahun diperkirakan hanya mencapai kisaran 85 persen-87 persen, sehingga apabila tidak ada tambahan pembiayaan, defisit anggaran bisa melebar dari proyeksi 2,23 persen terhadap PDB. Ditjen Pajak mencatat, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp774,4 triliun atau 59,84 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp1.294,2 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko telah mengintensifkan lelang Surat Berharga Syariah Negara dan penerbitan Surat Utang Negara (SUN). SUN berhasil menyerap dana sebesar Rp1,88 triliun. Sementara lelang empat seri sukuk negara dilakukan untuk seri SPN-S04052016, PBS006, PBS009 dan PBS011.