EKBIS.CO, JAKARTA— Sebanyak 500 unit koperasi simpan pinjam dan pembiayaan Syariah (KSPPS) ditargetkan berdiri hingga 2018 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Supran, mengatakan September lalu, target tersebut sudah terpenuhi 135 unit KSPPS yang tersebar di pelosok wilayah.” Tidak hanya di Lombok tapi juga di daerah lain,” tuturnya dalam keterangan pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (18/11).
Ia mengatakan, target ini termasuk rencana strategis Dinas Koperasi Provinsi yang dirilis pada 2012. Renstra tersebut merujuk pada potensi besar bagi tumbuh kembangnya perekonomian Islam di daerah yang terkenal dengan julukan ‘Provinsi 1000 Masjid itu.
Di antaranya, ungkap Sapran, adalah keberadaan pesantren. Ratusan pesantren aktif tidak hanya aktif di sektor pendidikan. Lembaga ini juga turut memberdayakan ekonomi dengan mendirikan unit-unit koperasi. Dukungan dari Gubernur NTB dinilainya juga menjadi modal kuat untuk mendorong percepatan pertumbuhan koperasi syariah di NTB.
Sapran mengatakan, respons pelaku perkoperasian cukup positif. Pihaknya mendorong peralihan koperasi konvensional ke syariah dengan giat melakukan sosialisasi dan edukasi tentang KSPPS. Di samping itu, pemerintah memfasilitasi kemudahan antara lain berupa bebas biaya akte notaris untuk konversi konvensional ke syariah.
Lemahnya pemahaman tentang koperasi syariah ini disinyalir sebagai salah satu faktor percepatan koperasi syariah. Ia berharap, pendeklarasian Forum Koperasi Syariah belum lama ini di NTB, bisa mendorong laju pertumbuhan lembaga keuangan mikro syariah ini.