EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Pengembangan Kebijakan Perdagangan (BP2KP) Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengubah arah produk ekspor Indonesia dari komoditas ke manufaktur. Namun, pengubahan arah kebijakan ini harus sejalan dengan hilirisasi industri.
"Sebelumnya kita ekspor komoditas 65 persen dan manufaktur 35 persen, sekarang ini ingin kita balik yakni ekspor komoditas 35 persen dan manufaktur 65 persen," ujar Tjahja di Jakarta, Kamis (19/11).
Tjahja menjelaskan, ekspor produk manufaktur harus disesuaikan dengan permintaan dunia dan negara-negara potensial ekspor. Oleh karena itu, kajian perluasan ekspor tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait. "Kita harus menjual barang yang dibutuhkan dunia, bukan kita memproduksi baru mencari pasar," kata Tjahja.
Selain mengubah arah produksi ekspor, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan perluasan pasar ke negara-negara non tradisional di Afrika dan Timur Tengah. Menurutnya, pasar di Afrika Selatan dan Afrika bagian selatan memiliki potensi yang besar untuk digarap.
Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang melakukan kajian terkait produk-produk yang dibutuhkan oleh Afrika secara spesifik. Menurut Tjahja, selama ini produk umum yang biasanya menjadi permintaan pasar ekspor dunia antara lain elektronik, otomotif, dan produk yanng menggunakan teknologi tinggi.