EKBIS.CO, NUSA DUA -- Pelaku usaha mengusulkan pemerintah agar mengalokasikan sebagian kredit usaha rakyat (KUR) 2016 untuk membantu kegiatan penanaman kembali (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat. CEO PT Triputra Agro Persada, Arif Rachmat mengatakan selama ini replanting petani rakyat selalu terhambat aspek permodalan.
"Pemerintah bisa salurkan KUR untuk replanting karena target KUR tahun depan mencapai Rp 100-130 triliun atau bisa empat kali lipat dari penyaluran tahun ini," kata Arif dijumpai dalam Konferensi Kelapa Sawit Indonesia (IPOC) 2015 di Nusa Dua, Bali, Kamis (27/11).
Kegiatan replanting, Arif mengatakan, adalah program yang harus didukung. Sebab di sana petani melakukan intensifikasi lahan, bukan memperbanyak ekstensifikasi. Hal ini membutuhkan kolaborasi pemerintah dan swasta.
(Baca Juga: Ini Dia Penyebab Harga CPO Terus Anjlok).
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bayu Kirsnamurthi mengatakan replanting di sisi lain tak semudah yang dipikirkan. Petani sangat bersemangat melaksanakannya, namun mereka harus memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit yang mereka miliki berdiri di atas lahan yang berstatus clean and clear. "Beberapa pihak mempertanyakan apakah lahan mereka berada di lahan hutan atau tidak?" ujar Bayu.
Pelaku usaha memperkirakan pasar kelapa sawit tahun depan akan bullish. Penerapan mandatory biodiesel atau program kewajiban bidoisel oleh pemerintah pusat akan berpengaruh kepada harga minyak sawit (CPO). Hal ini dikarenakan akan ada penambahan konsumsi CPO untuk biodiesel.
Arif memperkirakan permintaan CPO tahun depan bisa tumbuh hingga 1,9 juta ton, sementara suplai diprediksi turun 1,5 juta ton. Untuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku CPO untuk biodiesel, maka replanting diperlukan.
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Paulus Tjakrawan menambahkan kenaikan program mandatory biodiesel dari B15 ke B20 cepat terwujud dengan adanya skema pungutan dana minyak sawit (CPO fund). CPO fund akan menggerakkan program biodiesel dan menyediakan kepastian bisnis bagi industri ini. Kelapa sawit adalah sumber bahan baku kompetitif.
"Kapasitas produksi biodiesel kami bisa memenuhi kebutuhan program B15 dan B20," ujarnya terpisah.
Dukungan regulasi untuk program biodiesel sangat komprehensif, mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan menteri keuangan. Pemerintah juga sedang mengkaji tarif listrik biogas dan biomassa. Peraturan lain adalah kewajiban mengolah limbah cair sawit menjadi tenaga pembangkit listrik. Semua ini adalah bagian dari program hilirisasi, khususnya kelapa sawit.