Jumat 27 Nov 2015 10:31 WIB

Pemerintah Akui Cara Pengumpulan Pajak Bermasalah

Rep: Muthia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

EKBIS.CO,  NUSA DUA --Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai akhir November 2015 masih mengkhawatirkan. Penerimaan pajak baru mencapai 65 persen atau Rp 841 triliun dari target APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sampai akhir tahun bisa 87 persen atau Rp 1.125 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah perlu melakukan reformasi anggaran.

“Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk reformasi budget. Pertama, optimalisasi terhadap revenue melalui pajak,” kata Suahasil dalam Konferensi Kelapa Sawit Indonesia (IPOC) 2015 di Nusa Dua, Bali, Jumat (27/11).

Pemerintah harus fokus ke revenue pajak  bukan lagi mengandalkan sumber daya alam. Artinya, kata Suahasil pemerintah harus mempromosikan pertumbuhan ekonomi selaras dengan skema pajak yang melekat di dalamnya.

Suahasil menilai pemerintah mempunyai masalah dengan cara mengumpulkan pajak, khususnya di administrasi. Ke depannya pemerintah harus mengandalkan pendapatan dari pajak. Dalam hal ini, pemerintah bukan menekan sektor bisnis melainkan memperluas pajak-pajak sektor ekonomi secara tepat.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement