EKBIS.CO, MAKASSAR -- Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) berharap agar pemerintah segera mencabut peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 75/ M-DAG/PER/2015, yang memperbolehkan adanya impor cengkih masuk ke Indonesia. Pasalnya sejauh ini produksi cengkih dari petani Indonesia masih mencukupi kebutuhan cengkih dalam negeri.
"Hasil petani kita saja masih cukup. Kalau ada impor dari luar bisa membuat nilai cengkih dari petani lokal anjlok," ujar Ketua APCI Dahlan Said dalam Rapimnas APCI, di Makassar Senin (30/11).
Dahlan menyebutkan, saat ini dengan belum adanya impor yang masuk, harga cengkih masih naik turun. Meski sekarang tercatat harga cengkih mencapai Rp 125 ribu per kilogram, namun harganya sempat anjlok mencapai Rp 50 ribu per kilogram di pertengahan 2015. Dengan harga yang belum bisa stabil, Dahlan menakutkan harga cengkih bisa terus anjlok jika Permendag yang mengijinkan adanya cengkih impor.
Menurut Dahlan, sejauh ini perkembangan pertenian cengkih di Indonesia semakin membaik. Lahan yang terus bertambah membuat produksi cengkih pun kian meningkat. Pada 2010 lahan cengkih berkisar diangka 430.240 hektare dengan produksi mencapai 93.717 ton per tahun.
Untuk 2015 lahan petani cengkih menjadi 455.519 dengan produksi hingga 104.215 ton per tahun. Selain itu, harga cengkih yang cukup tinggi saat ini, dipastikan mampu memotivasi petani cengkih untuk penanaman dan perluasan lahan dalam beberapa tahun ke depan.