Senin 07 Dec 2015 23:44 WIB

MatahariMall.com Gandeng Kantor Pos

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
(dari kiri) CEO MatahariMall.com Hadi Wenas, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Chairman MatahariMall.com Emirsyah Satar serta Dirut PT. Pos Indonesia, Gilarsi WS berjabat tangan usai menandatangani kerja sama antara PT. Pos Indonesia dengan Ma
Foto: Republika/Agung Supriyanto
(dari kiri) CEO MatahariMall.com Hadi Wenas, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Chairman MatahariMall.com Emirsyah Satar serta Dirut PT. Pos Indonesia, Gilarsi WS berjabat tangan usai menandatangani kerja sama antara PT. Pos Indonesia dengan Ma

EKBIS.CO, JAKARTA - MatahariMall.com melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan PT Pos Indonesia, Senin (7/12), untuk memperkuat layanan 020 (online-to-offline).

Dengan kerja sama ini, pelanggan yang sudah memesan barang melalui website MatahariMall.com, dapat membayar dan mengambilnya di kantor pos terdekat.

Chairman MatahariMall.com Emirsyah Satar mengatakan, kerjasama ini menjadi salah satu terobosan untuk semakin memudahkan pelanggan yang menginginkan  barang yang dibeli diambil di suatu tempat.

"Masyarakat bisa ke kantor pos mengambil barangnya sekaligus membayar disitu. Ini upaya kami meningkatkan layanan karena ada banyak juga orang-orang kita yang belanja online tapi barangnya tidak mau dikirim ke rumah," kata Emirsyah.

Dia menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, penambahan titik pengambilan dan pembayaran barang tersedia di 199 kota atau kabupaten. Ada 4.500 kantor pos yang siap melayani pelanggan MatahariMall.com.

Selain itu, MatahariMall.com juga akan menempatkan e-locker di 10 kantor Pos Indonesia di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung. "Layanan baru ini akan dioperasikan mulai Selasa, 8 Desember 2015," kata dia.

Belanja di MatahariMall.com dijamin akan lebih aman dan nyaman. Sebab, seorang pelanggan bisa memastikan terlebih dahulu barang yang telah dibeli sesuai pesanan atau tidak jika memilih menu pengambilan dan pembayaran barang di kantor Pos. Jika tidak sesuai, maka pelanggan bisa membatalkan transaksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement