Kamis 17 Dec 2015 18:47 WIB

Data Garam Pemerintah tak Valid

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah petani garam mengeruk garam saat panen raya di Desa Kaliwlingi, Brebes, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu..
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Sejumlah petani garam mengeruk garam saat panen raya di Desa Kaliwlingi, Brebes, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu..

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk segera memvalidasi data produksi garam nasional karena data yang tersedia saat ini dianggap tidak valid dimana produksi mengalami kenaikan sangat signifikan, akan tetapi jumlah lahan yang tersedia tidak bertambah.

"Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu formulanya akan bagus jika bahan baku atau datanya bagus. Akan tetapi, data produksi garam itu mengerikan, produksi garam tiba-tiba naik akan tetapi lahan tidak bertambah," kata pengamat ekonomi senior Faisal Basri, dalam diskusi bertajuk Menjaga Keberlangsungan Industri-Industri Berbahan Baku Garam untuk Meningkatkan Perekonomian Nasional di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Faisal, data-data terkait dengan produksi garam nasional mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Tercatat pada tahun 2011 lalu, produksi garam berada pada kisaran kurang lebih sebanyak satu juta ton per tahun, akan tetapi tiba-tiba melonjak menjadi 2,2 juta ton pada 2014.

"Data ini ajaib, seperti roller-coaster. Sementara untuk data kebutuhan juga ajaib, dari tahun 2008-2013 stabil pada kisaran 700 ribu ton, kemudian di tahun 2014 menurun menjadi 511 ribu ton," kata Faisal.

Sementara untuk industri, lanjut Faisal, tidak mengalami pertumbuhan ataupun penurunan yang sangat drastis. Kenaikan kebutuhan garam untuk industri berjalan bertahap dan perlahan sesuai dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik yakni pada tahun 2009-2012 relatif stabil pada 1,89 juta ton, meningkat pada 2013 menjadi dua juta ton, dan pada 2014 sebesar 2,1 juta ton.

"Kebutuhan industri tidak akan tumbuh seperti roller-coaster, yang kacau adalah data produksi dan konsumsi," kata Faisal.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement