EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM segera membentuk institut tanggung renteng sebagai salah satu sistem yang telah terbukti mampu menurunkan tingkat kredit bermasalah hingga nol persen.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan sistem tanggung renteng akan dijadikan salah satu cara menyehatkan koperasi di Indonesia. "Di Jawa Timur sudah ada institut tanggung renteng yang menjadi tempat studi banding tentang efektifnya sistem tanggung renteng untuk menyehatkan koperasi," katanya di Jakarta, Ahad (10/1).
Oleh karena itu, pihaknya berencana memperbanyak institut serupa dalam lingkup yang lebih luas agar lebih banyak koperasi bisa disehatkan dengan cara tersebut.
Sistem tanggung renteng didefinisikan sebagai keadaan di mana setiap ada hal yang menyimpang atau tidak memenuhi persyaratan yang terjadi pada kelompok tertentu, maka semua anggota kelompok akan menanggung akibat dan konsekuensinya.
"Dalam implementasinya, koperasi yang menggunakan sistem ini menggunakan kelompok-kelompok anggota sebagai sarana untuk menerapkannya," katanya.
Untuk itu berbagai program pembinaan telah dilakukan oleh pengurus, yang menekankan pada efektivitas dinamika kelompok anggotanya. Braman berharap dalam lingkup yang lebih luas, sistem tanggung renteng pada koperasi akan bermanfaat dalam hal mengubah sikap dan perilaku anggota kelompok menjadi lebih positif.
"Dengan teraplikasikannya pola sistem ini diharapkan koperasi semakin tertib administratif dalam kegiatan simpan pinjam, disusul dengan perubahan pada sisi kualitas sikap dan perilaku dalam mengambil keputusan yang rasional," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan efektivitas kelompok anggota dalam menerapkan sistem tanggung renteng maka masalah yang terkait dalam kelompok, akan tetap dapat dikendalikan dan tidak mengganggu koperasinya. "Dengan demikian sumber kehidupan tetap terjaga, sementara masalah dapat diselesaikan oleh kelompok," katanya.