EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan, realisasi penerimaan pajak 2015 bertambah Rp 5 triliun menjadi Rp 1.060 triliun.
"Tambahan tersebut setelah ada rekonsiliasi dari tahun baru sampai Jumat (8/1) kemarin," kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Senin (11/1).
Bambang menjelaskan, tambahan penerimaan pajak senilai Rp 5 triliun berasal dari pajak nonminyak dan gas (nonmigas) menjadi Rp 1.011,16 triliun. Per 31 Desember 2015, penerimaan pajak nonmigas Rp 1.005,89 triliun.
Ia mengaku bangga karena pajak nonmigas mampu tumbuh 12 persen di tengah perlambatan ekonomi. Pertumbuhan itu jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada 2014 yang hanya 7,81 persen.
"PPh nonmigas ini murni kerjanya DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Kalau PPh migas kan sudah ada rumusnya dari bagi hasil harga minyak yang sekarang turun," kata dia.
Bambang mengatakan pertumbuhan pajak nonmigas tahun 2015 jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan pada 2013 dan 2014 yang hanya 7,81 persen.
Sayangnya, peningkatan penerimaan pajak nonmigas tidak dibarengi dengan pertumbuhan pajak dari PPh migas. PPh migas tumbuh negatif 43,14 persen menjadi Rp 49,72 triliun. Penurunan ini lantaran anjoknya harga minyak.