Selasa 12 Jan 2016 13:23 WIB

Pemerintah Hapus Utang PDAM Rp 3,2 Triliun

Red: Nur Aini
Petugas PDAM memeriksa kadar air di sebuah instalasi
Foto: Antara
Petugas PDAM memeriksa kadar air di sebuah instalasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menyelesaikan utang perusahaan daerah air minum (PDAM) sebesar Rp 3,2 triliun untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam mendistribusikan air bersih.

"Kita ingin agar masalah ini selesai, agar PDAM di seluruh Indonesia bisa memperbaiki kapasitas mereka dalam pendistribusian air," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat tentang PDAM dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (12/1).

Karena itu, pemerintah pusat mengambil inisiatif untuk segera menyelesaikan masalah PDAM dengan cara debt to equity swap yaitu mengubah utang PDAM yang ada selama ini ke pemerintah pusat, menjadi penyertaan modal dari pemda di PDAM masing-masing. "Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam APBN Perubahan 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," ujar Bambang.

Sebanyak 114 PDAM masih berutang kepada pemerintah pusat yang lima di antaranya berutang lebih dari Rp 100 miliar. Sementara selebihnya jumlah total utangnya kecil antara Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar.

Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Subekti mengatakan, utang sebesar Rp 3,2 triliun tersebut merupakan akumulasi utang sejak 1989 sampai 2000an.

"Ini berita bagus dan membuat buku PDAM menjadi bagus. Dengan buku yang bagus maka akan memudahkan PDAM mendapatkan dana dari luar, dari perbankan dan sebagainya untuk pengembangan," kata Subekti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement