EKBIS.CO, JAKARTA -- Chevron Indonesia Company (CICO) anak perusahaan Chevron yang beroperasi di Kalimantan Timur memutuskan untuk tidak memperpanjang memperpanjang kontrak di Blok East Kalimantan EKAL, yang habis kontraknya tahun 2018 nanti.
Menanggapi keputusan Chevron ini Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan meski Chevron telah melaporkan keputusan ini kepada pemerintah, namun belum ada surat resmi dari pihak perusahaan. "Baru secara lisan mereka sampaikan kepada pemerintah. Surat resminya belum," kata Wiratmaja di Jakarta, Selasa (19/1).
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi gas di Blok EKAL saat ini sebesar 60 mmcf per hari dan minyak bumi 24 ribu barel per hari.