EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Mandiri menyiapkan skema pembiayaan untuk pembayaran tagihan oleh penyedia fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Perjanjian MoU kerja sama pembiayaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dan Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (20/1).
"Skema ini diharapkan dapat membantu pengelolaan cash flow mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan," kata Royke Tumilaar, Rabu (20/1).
Saat ini, tercatat ada 24.631 lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotek dan lain-lain. Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 158.669.787 orang.
Melalui kerja sama ini, kata Royke, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan disetujui oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem supply chain management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik
Pada 2015, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri yang tercatat hingga akhir Desember, rata–rata mencapai 1,6 juta transaksi per bulan. Angka ini meningkat dari rata–rata 600 ribu transaksi per bulan pada 2014.