EKBIS.CO, JAKARTA -- Jumlah pertumbuhan ritel modern di Indonesia telah masuk pada angka yang mengkawatirkan. Berdasarkan data Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), jumlah ritel modern telah mencapai lebih dari 36 ribu gerai di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hampir mencapai 50 persennya terindikasi bodong atau tidak lengkap secara perizinan serta melanggar zonasi. Sementara jumlah pasar tradisional di Indonesia tercatat hanya sebanyak 12 ribu pasar.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Miftahudin mengatakan menjamurnya ritel modern bodong ini telah menggerus omzet pedagang pasar dan pedagang kelontong. Hasil kajian IKAPPI mencatat terjadi penurunan omzet pedagang kelontong hingga 40 persen. Apalagi marak ritel modern yang keberadaanya jelas jelas melanggar zonasi karena berdekatan dengan pasar tradisional.
"Kami tidak habis pikir dengan lonjakan angka pertumbuhan ritel modern di Indonesia," ujarnya, Selasa (26/1).
Data AC Nielsen menyebutkan pasar modern tumbuh sebesar 31,4 persen, sedangkan pasar tradisional pertumbuhannya minus 8,1 persen. IKAPPI juga menyayangkan, atas nama investasi banyak pemerintah daerah bersikap tutup mata atas pelanggaran pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha ritel.