EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah penyalur kredit usaha rakyat (KUR) tidak hanya sebatas bank pemerintah, namun juga bank swasta serta lembaga keuangan bukan bank (LKNB). Seluruh lembaga keuangan ini nantinya bisa menyalurkan KUR kepada usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menjelaskan, ada 19 bank yang akan menyalurkan KUR di tahun 2016. Ke-19 bank tersebut di antaranya 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni BPD Kalimantan Barat, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Yogyakarta, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Barat, BPD Jawa Tengah, dan BPD Sumatra Utara.
Dari bank pemerintah di antaranya adalah Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI. Selebihnya, lanjut Muliaman, merupakan bank swasta yang memiliki persyaratan dan kriteria untuk menyalurkan KUR.
"19 bank tersebut nantinya akan mengalokasikan dana KUR sebesar Rp 103,246 triliun tahun ini. Dan ini sejalan dengan target Rp 100 triliun selama ini," kata Muliaman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (11/2).
Muliaman menyebutkan, dari perusahaan pembiayaan atau LKNB yang menyalurkan KUR berjumlah 4 lembaga, yakni BCA Finance, Adira Dinamika Finance, Mega Central Finance, dan Federal international Finance. Dengan total alokasi KUR maksimal sebesar Rp 1,5 triliun.
"Empat lembaga itu memiliki kemampuan dan persyaratan dengan kondisi keuangan yang baik sehingga bisa menyalurkan KUR. Diharapkan dengan penyalur KUR diberikan ke lembaga maka peserta KUR bisa diperluas agar cakupannya bisa banyak," katanya.
Muliaman menjelaskan, selain empat lembaga pembiayaan yang sedang diproses, saat ini juga masih ada beberapa lembaga pembiayaan yang mengajukan diri dan sedang diperiksa kelayakannya oleh OJK. "Sambil kami melakukan proses, 19 bank dan 4 lembaga itu sudah bisa jalan," kata dia.