EKBIS.CO, JAKARTA -- Gelaran karpet merah untuk investor asing dengan penghapusan 35 sektor dari Daftar Negatif Investasi (DNI) dinilai blunder. Dihapuskannya DNI membuat pengusaha lokal semakin sulit bernapas di tengah ketatnya persaingan dengan perusahaan asing.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listianto berpendapat, dalam jangka pendek langkah tersebut akan meningkatkan penanaman modal asing (PMA). ''Jangka panjang kerugian besar untuk Indonesia,'' kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (11/2).
(Baca: Aturan Baru Kepemilikan Asing di Berbagai Sektor Usaha di Indonesia).
Eko menilai, DNI sangat sensitif. Alasannya, sektor strategis seharusnya lebih diistimewakan untuk pelaku ekonomi lokal. Dia berpandangan, dengan keran asing semakin terbuka, pengusaha lokal akan semakin terjepit. Perusahaan asing pun memiliki modal jumbo yang sulit disaingi pengusaha anak negeri.
Eko menyarankan, karena pemerintah sudah membuka sejumlah DNI, penanam modal asing harus dibuat mekanisme baru. Tujuannya, agar keuntungan yang didapat diputar kembali di Indonesia. Artinya, bukan diinvestasikan di negara lain atau kembali ke perusahaan induknya. Dia melihat penyerapan tenaga kerja karena pembukaan keran DNI tidak signifikan.