Rabu 17 Feb 2016 15:03 WIB

WIKA Target Garap Pembangkit Listrik 3.500 MW

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pembangunan PT Wika.
Foto: BUMN
Pembangunan PT Wika.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Wijaya Karya (persero) Tbk berencana ekspansi ke sektor ketenagalistrikan dengan mengerjakan 10 persen dari proyek 35 ribu mega watt (MW) yang dicanangkan pemerintah. Artinya, perusahaan spesialis konstruksi ini berniat menggarap 3.500 MW pembangkit tenaga listrik sebagai independent power producer (IPP).

GM Power Plant and Energy Development WIKA Novias Surendra menjelaskan, saat ini setidaknya sudah ada 5 pembangkit IPP yang dikerjakan WIKA dengan kapasitas masing-masing 200 MW. Sumber tenaga listrik nantinya menyesuaikan kebutuhan PT PLN (persero) sebagai pihak yang akan mendistribusikan listrik ke masyarakat. PLN mendapat jatah 5.000 MW pembangkit dalam proyek 35 ribu MW.

"Kami melihat kesempatan yang besar di bidang power plant. Karena kami sendiri sudah masuk, dan kita berinvestasi di pembangkit. Nanti bisa dari gas, diesel, tergantung pada saat itu PLN butuh apa. Artinya, pada waktu itu berdasarkan kebutuhan PLN. Kalau PLN adakan tender atas gas, ya kita ikut gas," kata Novias, usai menjadi pembicara dalam Shell Technology Forum di Fairmont Jakarta, Rabu (17/2).

Namun untuk jatah 3.500 MW yang diincar WIKA, Novias menilai batubara masih menjadi primadona. Ia menambahkan, pihaknya melihat saat ini terdapat banyak pelaku industri pertambangan yang berencana membangun pembangkit untuk memasok listrik kepada fasilitas pemurnian mineral tambang atau smelter. Pembangkit ini, kata dia, yang tidak difasilitasi oleh PLN sehingga WIKA berencana menjadi fasilitator untuk membangun pembangkit bagi industri pertambangan.

"Kalau mau mainnya, katakanlah kita ambil 10 persen saja udah 3.500 kan. Kita akan proyeksinya, ikuti beberapa tender yang sudah jalan. Kita ikut tender dua kali 1.000. Kita berharap dapat 10 persen dari yang akan dibangun," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement