EKBIS.CO, JAKARTA -- Wacana pembangunan bandara di wilayah eks karesidenan Kediri segera direalisasikan oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah pusat tengah mengkaji kondisi ruang udara di beberapa kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengatakan, para kepala daerah di wilayah eks karesidenan Kediri telah sepakat untuk tidak berebut hak lokasi pendirian bandara. Ke depannya, hanya ada satu bandara yang ada di wilayah tersebut.
"Kami sudah sepakat nantinya ada satu wilayah yang dijadikan lokasi bandara. Kami minta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui pembangunan satu bandara untuk mengatasi keterisolasian kami. Tak perlu bandara besar, seperti Juanda, intinya yang bisa memperlancar akses warga eks karesidenan Kediri," ujar Emil kepada awak media di Jakarta, Sabtu (27/2).
Adapun wilayah eks karesidenan Kediri meliputi Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek. Emil mengatakan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan pun telah menyatakan ikut serta dalam rencana pembangunan bandara.
"Para kepala daerah sudah saling koordinasi. Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga sudah menyatakan akan mengkaji ruang udara di wilayah kami," tutur Emil.
Menurut dia, keberadaan bandara penting bagi masyarakat. Dia menjelaskan, warga eks karesidenan Kediri dan sekitarnya membutuhkan setidaknya tiga jam untuk menuju bandara terdekat. Saat ini, jarak terdekat menuju ke dua bandara, yakni Bandara Adi Sumarmo (Solo) dan Bandara Abdulrahman Saleh (Malang), sekitar 100 kilometer.
"Yang paling dekat adalah Ponorogo ke Solo atau Kediri ke Malang. Warga Trenggalek atau Pacitan yang berada di pesisir selatan Pulau Jawa lebih jauh lagi," ungkapnya.