EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunggu Instruksi Presiden untuk bisa mengalokasikan anggaran yang selama ini hanya dijalankan oleh Kementerian Keuangan.
"Bappenas akan diperkuat kembali, Presiden sedang menyiapkan Perpres atau Inpres supaya Bappenas bisa jadi alokator," kata Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat ditemui di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Jumat (11/3).
Sejak akhir tahun lalu, Sofyan memang menyatakan bahwa Bappenas akan berperan lebih besar dalam menentukan alokasi anggaran di postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terhitung mulai penyusunan anggaran 2017. Bappenas akan sejajar dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dalam menentukan pagu indikatif dan pagu anggaran dalam penyusunan rencana kerja dan alokasi anggaran kementerian/lembaga.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 sendiri diperkirakan akan selesai pada Mei 2016. Sofyan mengatakan, alokasi anggaran nantinya akan berdasarkan analisis manfaat dari program-program kementerian/lembaga. "Pengalokasi anggaran berdasarkan konsep mana yang paling penting, "money follows program," ujarnya.
Dengan Inpres tersebut, nantinya dalam pembahasan anggaran di internal pemerintah Bappenas juga bisa mengkoreksi anggaran dan program yang diajukan oleh kementerian/lembaga lain, jika tidak sesuai dengan program prioritas yang ditetapkan di RKP.
Penerbitan Inpres sendiri diharapkan menjadi salah satu upaya penguatan peran Bappenas, seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.