Ahad 27 Mar 2016 15:56 WIB

Keterlambatan Pembentukan BPKH Dinilai Rugikan Jamaah Haji

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Setoran dana haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Setoran dana haji (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Keterlambatan pembentukan badan pengelola keuangan haji (BPKH) disesalkan karena dana haji yang seharusnya investasikan dan bisa memberi imbal hasil akhirnya hilang.

Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengaku kecewa BPKH belum juga terbentuk. Bila sesuai jadwal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus sudah berdiri sejak 2015.

''Keterlambatan BPKH itu zalim karena lewatkan kesempatan untuk menempatkan dana haji ke bank syariah menambah manfaat bagi umat dan untuk membesarkan perbankan syariah,'' ungkap Anggito usai Sharia Society Gathering yang digelar Askrindo Syariah baru-baru ini.

Dalam setahun, imbal hasil mudharabah bisa setara 12-13 persen. Saat ini separuh dari total dana haji Rp 60-70 triliun ditempatkan di deposito bank syariah dengan imbal hasil setara 7,5 persen. ''Selisihnya sekitar lima persen dikalikan setengah dana haji di bank. Hilang kesempatan imbal hasil yang bisa didapat calon jamaah haji,'' kata Anggito.

Hal yang dibutuhkan, kata dia, adalah tim pelaksana dan pengawas. Saat masih menjabat Dirjen PHU, Anggito mengaku sudah mengusulkan agar OJK saja yang mencarikan SDM tim pelaksana dan pengawas, bukan panitia seleksi. Sebab, OJK dinilai sudah punya acuan dan berpengalaman dalam melakukan uji kepatutan dan kelaikan pejabat institusi jasa keuangan.

''BPKH kan lembaga pengelolaan dana haji profesional. Minta tolong saja OJK, Kemenag bisa ikut atau jadi ketua tim. OJK punya kualifikasi dan daftar kompetensi SDM di bidang ini,'' ungkap Anggito.

Anggito menilai SDM sektor keuangan syariah banyak, hebat dan profesional. Bankir syariah dinilai sudah punya kualifikasi. Ia ingin BPKH lebih hebat dari Tabung Haji milik Malaysia. Apalagi, jumlah calon haji Indonesia 10 kali lebih banyak dari Malaysia.

Kalau BPKH sudah dibentuk, bisa dibuat bagian pengelola investasi dana haji. Dana haji, kata Anggito, adalah dana istimewa karena tenornya sangat panjang, berbiaya murah, dan tidak komersil. Kalau portofolionya bisa dikelola akan bagus sekali.

Dengan hanya memindahkan dana haji pula, pangsa pasar perbankan syariah ikut naik dari 3,5 persen ke 4,5 persen pada 2014. Karena dana haji besar, Anggito meminta bank syariah juga dibesarkan dengan diberi tambahan modal oleh induknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement