EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih yakin target penerimaan pajak Rp 1.360 triliun dalam APBN 2016 dapat tercapai. Bambang sudah menyiapkan alternatif lain sebagai penggenjot penerimaan pajak apabila program pengampunan pajak batal diterapkan tahun ini.
"Rp 1.360 triliun angka yang masih bisa dicapai," kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (29/3).
Secara pribadi, Bambang masih sangat mengharapkan program pengampunan pajak dapat disetujui DPR dan diberlakukan tahun ini. Ia meyakini pengampunan pajak akan mendongkrak penerimaan negara dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak.
Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, target pajak harus diupayakan tercapai meskipun tanpa pengampunan pajak. "Dengan atau tanpa tax amnesty kami upayakan target penerimaan itu tercapai karena kami ingin APBN sukses membiayai pembangunan," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, alternatif lain mengejar target penerimaan adalah dengan menggencarkan program penegakan hukum terhadap wajib pajak. Dia menyebut Ditjen Pajak sudah mengumpulkan banyak data untuk menindak wajib pajak yang selama ini tidak patuh, khususnya wajib pajak orang pribadi (WPOP).
"Fokusnya memang WPOP karena kepatuhannya masih sangat rendah. Tapi, tentu juga wajib pajak badan dikejar," ujar dia.