EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) menyebutkan, rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memungut cukai dari bahan bakar minyak (BBM) bisa membuat harga BBM melonjak tajam. Rencana pengenaan cukai ini dicetuskan karena bahan bakar fosil dinilai memiliki kontribusi untuk merusak lingkungan.
Meski demikian, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengakui bahwa pada dasarnya pengenaan cukai untuk BBM memiliki dasar hukum yang jelas yaitu Undang-undang (UU) Lingkungan Hidup. Terlebih, di negara maju BBM dikenakan pajak lingkungan (environment tax), sementara di Indonesia tidak dikenakan.
"Tapi itu (cukai BBM) akan nambah harga (BBM) pasti. Memang bisa begitu. Pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (29/3).
Bambang beranggapan, jika energi baru dan terbarukan (EBT) tidak dikenakan pajak ataupun cukai, sementara BBM dikenakan pajak karena menimbulkan polusi, maka akan ada perbedaan harga yang tinggi. Hal tersebut nantinya tentu akan mendorong masyarakat menggunakan EBT.
"Kalau EBT tidak kena tax dan BBM kena tax karena menimbulkan polusi, perbedaan harga menjadi tinggi, itu akan mendorong orang menggunakan EBT," kata dia.
Bambang menuturkan, selama ini sulit untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan gas. Pasalnya, perbedaan harga antara BBM dan gas tidak terlalu jauh.
"Kita jual BBM Rp 3.500 per liter, V-Gas Rp 5.100 per liter setara premium, dengan BBM murah bedanya nggak banyak. Kalau ada tax kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi," kata dia.
Baca juga: Pertamina Usulkan Penurunan BBM Rp 200-400 per Liter